Jumat, 07 September 2012

Menyusui 4 Bayi Sekaligus

Pernah mendengar istilah sepersusuan atau saudara susu ? Dua bayi yang disusui oleh satu orang wanita dalam waktu bersamaan, minimal 5 kali menyusu. Maka keduanya akan menjadi saudara susu, dan diharamkan menikah ( bila laki-laki dengan perempuan ). Di jaman Rasulullah, beliau juga mempunyai saudara sepersusuan.

Saya termasuk orang yang awam tentang hal ini. Dalam arti, di jaman sekarang, sangat jarang bahkan tidak pernah saya menjumpai wanita yang menyusui dua bayi ( kecuali bayi kembar lo ya ), yang salah satu bayinya bukan anak yang dia lahirkan dari rahimnya sendiri.

Adalah istri dari sepupu saya, seorang wanita karir ( bekerja sebagai PNS di sebuah Kantor Pajak ) yang bisa menyusui 4  bayi sekaligus. Bayinya sendiri dan 3 bayi lain yang ibunya meninggal dunia. Subhanallah, membuat saya geleng-geleng hanya mendengar cerita dari suaminya, belu melihatnya secara langsung.

Bagaimana cara dia melakukannya ? Dia memerah ASI-nya dan menyimpannya di freezer, sebagaimana yang dilakukan oleh wanita karir pada umumnya. Lalu dia memberikannya pada 3 bayi lain TANPA BIAYA. Dan Subhanallah, produksi ASI-nya memang luar biasa, hingga bisa memenuhi kebutuhan 4 orang bayi. Dia melakukannya atas dasar rasa iba, karena sang bayi pasti masih sangat membutuhkan ASI.

Mengenai saudara sepersusuan, dia mengambil fatwa dari Yusuf Qordowi. Bahwa selama tidak mensesap langsung dari puting sang ibu, hukumnya sama dengan minum susu formula. Toh, bayi-bayi yang minum susu formula tidak dianggap menjadi anak sapi dan dilarang kawin sama sapi ( memang gak boleh yee ), karena tidak mensesap langsung ke puting sapinya.
Tapi, wanita ini tetap meminta kartu keluarga dari ketiga bayi yang disusuinya. Dengan maksud, di masa depan, dia pun tidak menginginkan terjadi perkawinan di antara keempat anak yang disusuinya.

Subhanallah, hukum Islam memang Rahmatan lil Alamin. Tidak peduli hidup di jaman yang mana pun di muka bumi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung.
Jangan lupa tinggalkan jejak ya ....

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...