Selasa, 05 Juni 2012

Prosedur Penerbitan Naskah di Erlangga

Erlangga nerima naskah fiksi dan non fiksi lo. Berikut info resminya.
Kopas pastinya dari Erlangga :D, info lengkap dan tanya jawabnya ada di sini.


Kriteria naskah:

1. Naskah harus merupakan karya asli
2. Belum pernah dipublikasikan penerbit lain.
3. Memiliki jalan cerita yang menarik. 
4. Naskah ditulis dengan rapi (logis dan sistematis).
5. Memiliki peluang pasar yang baik.
6. Tidak menimbulkan kontroversi, terutama berhubungan dengan moral dan agama.
7. Tidak merupakan karya plagiat/pelanggaran hak cipta
8. Lengkapi dengan sinopsis
9. Sertakan kelebihan dan kekurangan naskah yang Anda miliki dibandingkan dengan buku-buku bertema serupa yang sudah beredar di pasar. 

Prosedur Pengajuan Naskah:

Jika naskah telah memenuhi kriteria di atas. Kirimkan naskah Anda dengan prosedur sbb:

Kirim naskah Anda (lengkap) berupa print out atau dalam bentuk CD ke: 
1. Departemen Editorial Penerbit Erlangga,
Jl. H. Baping No. 100, Ciracas
Jakarta Timur 13720
U.p.: Maya Yulianti/ Fikri Somyadewi.


Atau

Ke alamat email: naskah[at]erlangga.co.id

2. Sertakan informasi sbb:
• Surat pengantar.
• CV (Daftar Riwayat Hidup) dengan alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang dapat dihubungi.


Jika Redaksi menolak penerbitan naskah, kami akan memberikan kabar via surat, telepon, atau email. Bahan naskah tidak akan dikirimkan kembali kecuali disertai perangko yang mencukupi.

Apabila naskah layak terbit, kami akan memberikan kabar via surat dan telepon, dan dilanjutkan dengan pengajuan pembayaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung.
Jangan lupa tinggalkan jejak ya ....

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...